RISET 3
Kajian Pertanian Urban (Urban Farming)
Satu di antara fenomena yang saat ini berkembang di kawasan perkotaan dalam memanfaatkan keterbatasan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan adalah pertanian perkotaan atau biasa dikenal dengan urban farming. Pertanian perkotaan/urban dapat dikatakan sebagai aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar kota yang melibatkan keterampilan, keahlian, dan inovasi dalam budidaya pengolahan makanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan, lahan-lahan kosong guna menambah gizi, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Hal ini menjadi isu strategis baru yang akan diangkat pada Sensus Pertanian 2023. Sehingga, riset 3 memiliki tujuan untuk mengetahui karakteristik pertanian urban dalam dimensi ekonomi, ketahanan pangan, lingkungan, dan sosial demografi. Selain itu, riset ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi lokasi dan komoditas dari pertanian urban melalui pemanfaat big data.