BAIQ QONITA FIRJATULLAH
Pencacah lapangan atau PCL merupakan instrumen penting dalam kegiatan sensus maupun survei. PCL berperan sebagai individu yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan data secara langsung dari penduduk atau rumah tangga di lapangan. Tugas pencacah lapangan dalam kegiatan PKL ini meliputi kunjungan ke rumah-rumah atau tempat tinggal penduduk untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam kegiatan PKL.Dalam menjalankan tugas sebagai PCL, tentunya harus memiliki bekal pengetahuan yang matang. Pelatihan PCL merupakan wadah dalam mempersiapkan bekal pengetahuan tersebut.
Pelatihan PCL Praktik Kerja Lapangan D-III 63 telah dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 21, 22, dan 29 September 2023 yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa prodi D-III angkatan 63. Instruktur utama yang telah dipilih dan dilatih sebelumnya menjadi pemateri dalam pelatihan PCL Praktik Kerja Lapangan D-III 63. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan pre test dan post test serta diakhiri dengan role playing untuk memantapkan peran sebagai PCL.