Permintaan Akses Direktori

Berikut ketentuan-ketentuan dalam permintaan akses direktori

  • Lembaga Negara
  • Instansi Pusat dan Daerah

  • Tugas kenegaraan dan/atau pemerintahan
  • Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
  • Pemberdayaan masyarakat

  1. User membuat surat permintaan akses web direktori dengan contoh format terlampir.
  2. Surat tersebut dikirimkan dengan subject Akses Direktori Riset 3 PKL 61 ke email PPPM@stis.ac.id.
  3. User menunggu admin melakukan verifikasi permintaan akses tersebut.
  4. Admin akan memberikan jawaban apakah surat permohonan tersebut diterima atau ditolak. Bila ditolak, maka langsung lanjut pada tahap Selesai, dan dikirimkan balasan yang menjelaskan alasan penolakan tersebut. Bila diterima, maka selanjutnya akan dikirimkan balasan berisi username dan password untuk login pada web direktori pada laman login-direktori berikut